Tugas Teori Lingkungan
OPTIMASI PEMILIHAN LOKASI FASILITAS PENGOLAHAN LIMBAH ELEKTRONIK
(E-WASTE) DI INDONESIA DENGAN MODEL ELECTRE III
A. Definisi
Limbah
elektronik adalah masalah yang muncul di Indonesia karena mengandung bahan yang
berpotensi berbahaya. Dalam rangka menciptakan manajemen yang ramah lingkungan
dari limbah elektronik, fasilitas yang memadai diperlukan. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk memilih lokasi yang optimal untuk mengembangkan fasilitas
pengolahan limbah elektronik (FLPE). Pemilihan lokasi yang optimal dilakukan
dengan menggunakan metode model ELECTRE III. ELECTRE adalah keluarga metode
analisis keputusan multi-kriteria yang berasal di Eropa. Kriteria yang dipilih
untuk analisis ini adalah penduduk setempat, penduduk yang dilayani, persentase
belanja bulanan, harga rata-rata rumah tangga per unit, populasi pengangguran,
status finansial dari penduduk lokal, jarak dari fasilitas yang telah ada, dan
jarak dari pelabuhan terdekat. ELECTRE III membutuhkan penentuan tiga ambang
batas, yaitu ambang kelalaian (q), ambang batas preferensi (p), dan ambang veto
(v) dalam upaya untuk lebih beradaptasi dengan ketidakpastian. Bobot
masing-masing kriteria yang ditentukan sesuai dengan kepentingan relatif
terhadap kriteria lain. Lokasi optimal untuk FPLE adalah Provinsi Banten
berdasarkan model ELECTRE III.
Limbah
elektronik (e-waste) merupakan salah satu jenis limbah yang seharusnya memiliki
perlakuan khusus dan dapat dipisahkan dari sistem manajemen sampah perkotaan.
Akan tetapi, belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur secara
spesifik tentang pengelolaan limbah e-waste ini di Indonesia. Padahal limbah
elektronik memiliki potensi bahaya apabila dikelola secara sembarangan dan di
sisi lain, memiliki potensi ekonomi apabila material-material atau logam
berharga dapat didaur ulang kembali (recycle). Secara formal, belum ada
industri yang mendaur ulang limbah-limbah elektronik di Indonesia. Limbah
elektronik dikelola sebagian besar oleh sektor informal. Di Indonesia, umumnya
sulit untuk menemukan e-waste, baik dalam bentuk utuh atau komponen, dibuang di
TPA resmi atau tempat pembuangan sampah (Widyarsana, 2011). Kesulitan ekonomi
memaksa ribuan orang miskin untuk mencari penghidupan dari mengais limbah
elektronik, sehingga mendapatkan paparan terhadap bahaya kesehatan. Barang
elektronik yang sudah tidak dipakai dan tidak diinginkan dibuang ke tempat
pembuangan bersama dengan limbah lainnya, kemudian diambil oleh pemulung untuk
dijual kembali di toko service maupun penadah. Komponen atau bagian yang tidak
terjual kemudian dibuang sembarangan, sehingga berpotensi mencemari lingkungan
dan badan air.
Namun
demikian, terdapat industri di Indonesia yang mendaur ulang peralatan
elektronik yang berasal dari kegiatan bisnis atau impor (diimpor sebagai metal
scrap). Potensi bisnis daur ulang limbah dapat dikatakan feasible apabila
didukung oleh mekanisme pendanaan tambahan (Andarani dan Goto, 2012). Agar
dapat mengelola e-waste secara efisien, infrastruktur yang cukup harus
dibangun. Minimal, infrastruktur tersebut terdiri dari pusat pengumpulan dan
sarana daur ulang e-waste. Pusat pengumpulan e-waste dapat dibuat secara
regional dan kemudian memusat menuju ke sarana daur ulang e-waste. Mengingat
Indonesia memiliki wilayah yang luas maka penting untuk dapat memilih lokasi
optimal untuk membangun sarana tersebut.
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.508 pulau (ASEM, 2010)
dan memiliki 33 provinsi dengan penduduk lebih dari 238 juta orang sehingga
menempati urutan keempat dalam jumlah penduduk dunia (CEIC, 2011). Memilih
lokasi yang optimal untuk fasilitas pengolahan limbah elektronik (FPLE)
bukanlah tugas yang mudah. Pengambilan keputusan pada lokasi yang optimal untuk
pengembangan FPLE di Indonesia merupakan masalah yang sangat penting, baik
untuk kelangsungan hidup investasi itu sendiri dan efisiensi skema pengumpulan
limbah elektronik.
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi lokasi sarana dan fasilitas untuk
pengelolaan limbah elektronik di Indonesia. Dengan diperoleh hasil yang
optimal, diharapkan industri tersebut dapat berlangsung berkelanjutan dengan
tetap memperhatikan sisi manajemen lingkungan.
B. Metodologi
Dalam rangka
untuk memilih lokasi yang optimal untuk membangun fasilitas pengolahan limbah
elektronik (FPLE), maka perlu mempertimbangkan banyak kriteria yang terlibat
dalam proses pengambilan keputusan, meskipun tidak jarang bahwa antar kriteria
terkadang bertentangan satu sama lain. Yang paling penting, pembuat keputusan
perlu mempertimbangkan: (i) pengembangan dan pengoperasian biaya, (ii)
keberadaan semua infrastruktur dasar yang diperlukan (jaringan jalan, tenaga
kerja yang tersedia, dll), (iii) jarak dari FPLE yang ada, (iv) Target
populasi, dan (v) penerimaan sosial (Achillas, dkk, 2010).
Pertama-tama,
pembuat keputusan harus melakukan survei menyeluruh di lokasi-lokasi alternatif
yang cocok untuk pengembangan FPLE. Kemudian, beberapa kriteria keputusan
tertentu diperlukan untuk memilih lokasi yang optimal, bersama-sama dengan
signifikansi relatif mereka (faktor bobot). Langkah ini memungkinkan
penggabungan tujuan strategis yang spesifik sesuai dengan filosofi pemangku
kepentingan dalam proses pengambilan keputusan (Achillas, dkk, 2010). Jumlah
kriteria untuk proses pengambilan keputusan tergantung pada pengambil
keputusan. Setelah kriteria dan bobot didefinisikan dengan jelas, semua data
yang diperlukan harus dikumpulkan serta kuantifikasi nilai-nilai kualitatif.
Hal ini merupakan tahap yang paling banyak membutuhkan waktu dan sumber daya
dalam proses pengambilan keputusan. Karena berbagai unit diterapkan pada nilai
masing-masing kriteria, perlu untuk menormalkan nilai tersebut ke dalam nilai
yang sebanding antara setiap kriteria. Nilai-nilai kuantitatif dari semua
kriteria j untuk semua lokasi
alternatif A normal pada skala 0-100, sebagai berikut
Dimana gj adalah nilai
dari kriteria j untuk alternatif A, gjmin
adalah nilai minimum kriteria j,
gjmax adalah nilai maksimum kriteria j.
Evaluasi
multikriteria lokasi alternatif (A1, A2, A3,
…) untuk lokasi FPLE pada atribut dilakukan seobjektif mungkin. Proses
menggabungkan atribut ke dalam kriteria melibatkan tingkat pertama subjektivitas.
Pada tingkat ini, adalah penting bahwa kriteria dan cara mereka diuraikan
diterima oleh berbagai pengambil keputusan; seperti pemerintah, produsen,
distributor, pengecer, dan bahkan konsumen/masyarakat. Namun, dalam penelitian
ini, seperangkat kriteria (C1, C2, C3, …)
telah dipilih sesuai dengan studi Achillas, dkk (2010) dan dimodifikasi
berdasarkan data yang tersedia di Indonesia. Tingkat subjektivitas,
diperhitungkan dalam tahap selanjutnya dari pendekatan, berkaitan dengan
informasi preferensi yang mencerminkan, misalnya, kepentingan relatif dari
setiap kriteria. Di sini, setiap pengambil keputusan memiliki kesempatan untuk
menyatakan pandangannya sendiri sehingga untuk menghadapi penilaian pada sistem
yang berbeda.
Pendekatan
yang digunakan dalam rangka analisis ini menggunakan skema peringkat
berdasarkan konsep ELECTRE III. ELECTRE adalah keluarga metode analisis
keputusan multikriteria yang berasal dari Eropa pada pertengahan 1960-an.
Akronim ELECTRE merupakan singkatan dari ELimination Et Choix Traduisant la
REalité (ELimination and Choice Expressing REality). ELECTRE III menjadi metode
yang paling umum digunakan untuk pengambilan keputusan pengelolaan sampah dalam
literatur. Salminen, dkk (1998) dalam Achillas, dkk, (2010) membandingkan tiga
metode multikriteria dalam konteks masalah lingkungan dan menyimpulkan bahwa
ELECTRE III adalah yang paling cocok. ELECTRE pada awalnya dikembangkan oleh
Roy pada pertengahan. 1960 untuk menggabungkan sifat kabur (tidak tepat dan
tidak pasti) dalam pengambilan keputusan, dengan menggunakan ambang batas
indifferen (indifference) dan preferensi (preference). Ciri selanjutnya dari
ELECTRE, yang membedakannya dari banyak beberapa metode solusi kriteria, adalah
bahwa pada dasarnya tidak ada kompensasi. Ini berarti, khususnya, nilai yang
sangat buruk pada kriteria tidak dapat dikompensasikan dengan nilai yang baik
pada kriteria lainnya.
C. Pemodelan
ELECTRE III
membutuhkan penentuan tiga ambang batas, yaitu ambang kelalaian/negligence (q),
ambang preferensi/preference (p), dan ambang veto (v) dalam upaya untuk lebih
beradaptasi dengan ketidakpastian tersebut (Roy dan Bouyssou, 1993 dalam
Achillas, dkk, 2010). Dengan menggunakan ambang batas, metode ELECTRE berusaha
untuk membangun hubungan outranking, S.
Untuk menyatakan A1 S A2
berarti "A1 setidaknya sama baiknya dengan A2"
atau "A1 tidak lebih buruk dari A2". Setiap
pasangan alternatif A1 dan A2 kemudian diuji untuk memeriksa apakah pernyataan
A1 S A2 valid
atau tidak. Tes untuk menerima pernyataan A1 S A2 diimplementasikan menggunakan dua prinsip
(Buchanan, dkk, 1999):
1. Sebuah
kesesuaian (concordance) (cj) prinsip yang mensyaratkan bahwa
mayoritas kriteria, setelah mempertimbangkan kepentingan relatif mereka, adalah
mendukung pernyataan – prinsip mayoritas,
dan
2. Sebuah
non-kejanggalan (discordance) (dj) prinsip yang mensyaratkan bahwa
dalam minoritas kriteria yang tidak mendukung pernyataan, tidak satupun dari
mereka sangat menentang pernyataan – prinsip
minoritas.
Hal ini
menyimpulkan pembangunan model outranking. Algoritma peringkat ELECTRE III
menggunakan matriks kredibilitas untuk membangun dua peringkat dengan
menggunakan distilasi menurun (descending) dan naik (ascending): distilasi
menurun pada awalnya memilih alternatif terbaik kemudian mengakhiri proses
dengan yang terburuk. Sebaliknya distilasi naik pertama memilih alternatif
terburuk kemudian mengakhiri proses dengan yang terbaik. Oleh karena itu kedua
urutan tersebut lengkap ditemukan di semua alternatif. Sebuah alternatif yang
tak tertandingi kepada sekelompok orang lain akan diposisikan pada akhir grup
ini didistilasi turun dan di atas dalam distilasi naik. Dalam penelitian ini,
model ELECTRE III akan dijalankan oleh perangkat lunak LAMSADE (LAMSADE, 2009).
Hanya alternatif terbaik dari solusi optimal yang akan dipilih sebagai lokasi
FPLE.
D. Pengumpulan Data
Seperti
disebutkan sebelumnya, di Indonesia, belum ada FPLE limbah elektronik yang
resmi ditetapkan. Fasilitas ini harus dibentuk sesuai dengan ketentuan spesifik
tentang limbah elektronik yang kini sedang dipersiapkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup. Menurut CIA (2009), Indonesia memiliki 1.811.569 km2 dari
luas lahan, dengan populasi 248.216.193 orang (estimasi Juli 2011). Indonesia
terdiri dari 33 provinsi sejak tahun 1999 (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
66/2011 tentang Kode dan Data Administrasi Pemerintah Daerah). Dalam penelitian
ini, semua 33 provinsi akan dianggap sebagai lokasi potensi DSF. Sejak tahun
1999, Indonesia telah memperluas provinsi yang dari 27 provinsi menjadi 33
provinsi, maka, beberapa data belum tersedia (seperti harga rumah, dll). Dalam
kasus data tidak tersedia, data akan diambil dari provinsi versi lama tersebut.
Dalam setiap
penelitian mengenai lokasi, pertanyaan yang paling penting adalah
mendefinisikan kriteria yang harus dipertimbangkan (Achillas, dkk, 2010).
Menurutnya, 9 kriteria harus dimasukkan dalam studi kasus menyediakan lokasi
yang optimal untuk pengembangan dua pabrik pengolahan limbah elektronik di Yunani,
seperti jumlah penduduk setempat; penduduk yang dilayani; jarak dari pabrik
pengolahan yang ada; harga tanah; populasi pengangguran; fasilitas perhubungan
darat; status ekonomi penduduk lokal; jarak dari ibukota daerah; dan jarak dari
pelabuhan terdekat. Kriteria ini dipilih berdasarkan wawancara terhadap semua
ahli di bidang tematik yang diteliti dan memahami pengetahuan tentang manajemen
limbah elektronik di Yunani. Dalam kasus Indonesia, 8 kriteria telah dipilih
untuk menjadi kriteria untuk memilih lokasi optimal FPLE, pada dasarnya
kriteria tersebut diadaptasi dari studi Achillas, dkk (2010) dan disesuaikan
dengan data yang tersedia di Indonesia.
1. Penduduk
setempat sebagai estimasi jumlah timbulan limbah elektronik e-waste (karena
data jumlah limbah elektronik tidak tersedia untuk setiap provinsi). Kriteria
ini juga bisa menunjukkan peluang untuk memasarkan produk akhir FPLE ke pasar
sekunder (daur ulang, eksportir, produsen, dll).
2. Penduduk
yang dilayani dapat dianggap sebagai jumlah limbah elektronik yang dapat
ditangani oleh FPLE.
3. Persentase
belanja bulanan per kapita (komoditas non-pangan) di daerah perkotaan sebagai
indikator yang mendorong timbulan limbah elektronik. Sebagai persentase ini
meningkat, kemungkinan memiliki produk elektronik juga meningkat.
4. Harga
rumah rata-rata per unit dapat dianggap sebagai nilai harga tanah yang
merupakan biaya investasi. Karena harga tanah masing-masing provinsi yang tidak
tersedia secara resmi, kriteria ini harus cocok dengan biaya investasi di
masing-masing provinsi di Indonesia. Jika nilai tanah tinggi, harga rumah akan
tinggi juga.
5. Populasi
pengangguran sebagai indikator untuk tenaga kerja yang tersedia. DSF baru harus
mampu menciptakan lapangan kerja. Selain itu, kriteria ini bisa menunjukkan
penerimaan sosial untuk pengembangan fasilitas industri.
6. Status
finansial penduduk lokal sebagai indikator lain untuk penerimaan sosial
terhadap fasilitas tersebut, dinyatakan dalam istilah Produk Domestik Bruto per
kapita.
7. Jarak
dari FPLE yang sudah ada dapat merupakan daya saing dalam pengumpulan limbah
elektronik. Di Indonesia, ada lokasi tidak resmi pengelolaan produk elektronik
yang sudah usang, yaitu Pulau Batam (Kepulauan Riau) yang memiliki kewenangan
khusus untuk mengimpor e-produk tanpa pajak dan daerah industri di Provinsi
Jawa Timur di mana beberapa industri telah terikat pembebasan pajak impor hanya
untuk produk yang akan diekspor.
8. Jarak
dari pelabuhan terdekat mengindikasikan infrastruktur yang tersedia dan
menentukan biaya transportasi.
Perhubungan
darat termasuk kriteria karena semua provinsi sudah memiliki infrastruktur
transportasi. Lokasi FPLE diasumsikan berada di 10 km dari ibukota provinsi,
maka, kriteria 'jarak dari wilayah ibukota' juga dihilangkan, karena semua
provinsi memiliki nilai yang sama. Tabel yang menunjukkan alternatif lokasi di
setiap kriteria dapat dilihat pada Tabel 1, sedangkan Tabel 2 menunjukkan
ambang batas dan faktor bobot masing-masing kriteria.
Tabel 1. Performansi
alternatif lokasi terhadap kriteria terpilih
c3:
|
c6: Status
|
c7: Jarak
|
||||||||||||
c4: Harga
|
c5:
|
Finansial
|
c8
|
: Jarak
|
||||||||||
c1: Penduduk c2: Penduduk
|
Persentase
|
dari
|
||||||||||||
Lokasi
|
rumah rata-
|
Populasi
|
Penduduk
|
dari
|
||||||||||
No
|
setempat
|
dilayani
|
belanja
|
FPLE
|
||||||||||
Alternatif
|
rata
per unit
|
pengang
|
Setempat
|
pelabuhan
|
||||||||||
a)
|
(orang)
|
a)
|
bulanan per
|
yang
ada
|
||||||||||
(populasi)
|
a)
|
guran
|
a)
|
(PDB/kapita)
|
(km)
|
|||||||||
kapita
|
a)
|
(km)
|
||||||||||||
a)
|
||||||||||||||
1
|
Aceh
|
4,486,600
|
17,471,700
|
44.83%
|
80,000,000
|
8.60
|
16,215,900
|
1138
|
5.5
|
|||||
21.8
|
||||||||||||||
2
|
Sumatera Utara
|
12,985,100
|
27,860,700
|
51.61%
|
58,000,000
|
8.01
|
17,840,200
|
688
|
||||||
5.4
|
||||||||||||||
3
|
Sumatera Barat
|
4,846,000
|
28,176,100
|
48.80%
|
56,000,000
|
7.57
|
15,802,800
|
488
|
||||||
124.6
|
||||||||||||||
4
|
Riau
|
5,543,000
|
28,148,400
|
50.08%
|
55,000,000
|
7.21
|
60,210,800
|
303
|
||||||
1.5
|
||||||||||||||
5
|
Kep. Riau
|
1,685,700
|
18,986,700
|
53.21%
|
60,000,000
|
7.21
|
42,165,700
|
52
|
||||||
93.8
|
||||||||||||||
6
|
Jambi
|
3,088,600
|
25,546,100
|
49.67%
|
60,000,000
|
4.45
|
15,107,100
|
313
|
||||||
Sumatera
|
2.6
|
|||||||||||||
7
|
Selatan
|
7,446,400
|
22,753,200
|
49.47%
|
57,000,000
|
6.55
|
18,906,900
|
469
|
||||||
Kep.BangkaBeli
|
88,000,000b)
|
14.2
|
||||||||||||
8
|
tung
|
1,223,000
|
47,867,800
|
50.63%
|
4.24
|
19,869,400
|
453
|
13.6
|
||||||
9
|
Bengkulu
|
1,713,400
|
25,913,500
|
50.74%
|
57,000,000
|
4.06
|
9,318,200
|
606
|
||||||
6.2
|
||||||||||||||
10
|
Lampung
|
7,596,100
|
80,382,300
|
54.68%
|
66,000,000
|
5.95
|
11,789,000
|
769
|
||||||
13.8
|
||||||||||||||
11
|
Jakarta
|
9,588,200
|
155,604,100
|
61.86%
|
119,000,000
|
11.32
|
82,079,900
|
656
|
||||||
120.0
|
||||||||||||||
12
|
Jawa Barat
|
43,021,800
|
145,382,200
|
54.71%
|
88,000,000
|
10.57
|
15,710,900
|
550
|
||||||
47.7
|
||||||||||||||
13
|
Banten
|
10,644,000
|
148,552,400
|
56.54%
|
88,000,000
b)
|
14.13
|
13,598,300
|
863
|
||||||
1.6
|
||||||||||||||
14
|
Jawa Tengah
|
32,380,700
|
155,604,100
|
51.26%
|
63,000,000
|
6.86
|
11,957,700
|
228
|
||||||
-
|
||||||||||||||
15
|
Yogyakarta
|
3,452,400
|
136,563,100
|
57.47%
|
55,000,000
|
6.02
|
11,830,100
|
218
|
||||||
10.3
|
||||||||||||||
16
|
Jawa Timur
|
37,476,000
|
154,227,000
|
51.57%
|
77,000,000
|
4.91
|
18,350,800
|
73
|
||||||
6.8
|
||||||||||||||
17
|
Bali
|
3,891,400
|
64,434,500
|
58.10%
|
95,000,000
b)
|
3.57
|
16,214,900
|
363
|
||||||
Nusa Tenggara
|
95,000,000
b)
|
17.3
|
||||||||||||
18
|
Barat
|
4,496,900
|
29,435,200
|
51.96%
|
5.78
|
9,424,000
|
463
|
|||||||
Nusa Tenggara
|
95,000,000
b)
|
2.4
|
||||||||||||
19
|
Timur
|
4,679,300
|
20,100,000
|
51.58%
|
3.49
|
5,225,200
|
1350
|
|||||||
Kalimantan
|
1.4
|
|||||||||||||
20
|
Barat
|
4,393,200
|
113,828,700
|
50.83%
|
59,000,000
|
5.50
|
12,471,400
|
631
|
||||||
Kalimantan
|
2.7
|
|||||||||||||
21
|
Tengah
|
2,202,600
|
94,358,000
|
46.19%
|
55,000,000
|
3.88
|
17,366,800
|
669
|
||||||
Kalimantan
|
3.5
|
|||||||||||||
22
|
Selatan
|
3,626,100
|
109,036,800
|
54.57%
|
67,000,000
|
5.89
|
14,638,300
|
575
|
||||||
Kalimantan
|
1.4
|
|||||||||||||
23
|
Timur
|
3,550,600
|
70,268,700
|
57.18%
|
55,000,000
|
10.45
|
88,920,100
|
519
|
40.4
|
|||||
24
|
Sulawesi Utara
|
2,265,900
|
7,890,600
|
51.29%
|
71,000,000
|
10.48
|
14,379,500
|
1838
|
||||||
4.0
|
||||||||||||||
25
|
Gorontalo
|
1,038,600
|
10,524,000
|
49.38%
|
57,000,000
|
5.05
|
7,198,100
|
1588
|
||||||
Sulawesi
|
88,000,000
b)
|
20.5
|
||||||||||||
26
|
Tengah
|
2,633,400
|
19,679,600
|
55.78%
|
4.89
|
12,924,900
|
1225
|
|||||||
Sulawesi
|
3.2
|
|||||||||||||
27
|
Selatan
|
8,032,600
|
28,115,200
|
56.15%
|
71,000,000
|
7.99
|
12,632,500
|
888
|
3.0
|
|||||
28
|
Sulawesi Barat
|
1,158,300
|
27,389,300
|
48.78%
|
88,000,000
b)
|
4.10
|
8,276,700
|
963
|
||||||
Sulawesi
|
1.4
|
|||||||||||||
29
|
Tenggara
|
2,230,600
|
20,142,800
|
59.58%
|
57,000,000
|
4.77
|
12,111,600
|
1288
|
0.8
|
|||||
30
|
Maluku
|
1,531,400
|
20,903,700
|
48.08%
|
55,000,000
|
9.13
|
5,277,400
|
1810
|
||||||
31
|
Maluku Utara
|
1,035,500
|
11,496,300
|
54.14%
|
95,000,000
b)
|
6.03
|
4,808,000
|
1905
|
1.5
|
|||||
32
|
Papua
|
2,852,000
|
3,612,900
|
48.25%
|
100,000,000
|
4.08
|
31,777,100
|
3214
|
1.3
|
|||||
33
|
Papua Barat
|
760,900
|
6,179,800
|
48.98%
|
145,000,000
b)
|
7.77
|
19,557,100
|
2524
|
0.7
|
|||||
Sumber: a)
BPS, 2010 ; b) Harga maksimum rumah rakyat (Peraturan Menteri Perumahan Rakyat
No. 7/2012)
Tabel 2. Faktor bobot dan ambang batas untuk pengembangan
FPLE di Indonesia
c1:
|
c2:
|
c3:
|
c4: Harga
|
c6: Status
|
c7: Jarak
|
c8:
|
||
Persentase
|
c5: Populasi
|
Finansial
|
Jarak
|
|||||
Penduduk
|
Penduduk
|
rumah
|
dari FPLE
|
|||||
belanja
|
penganggur
|
Penduduk
|
dari
|
|||||
setempat
|
dilayani
|
rata-rata
|
yang ada
|
|||||
bulanan
|
an
|
Setempat
|
pelabuh
|
|||||
(populasi)
|
(orang)
|
per unit
|
(km)
|
|||||
per
kapita
|
(PDB/kapita)
|
an
(km)
|
||||||
Ambang
|
||||||||
batas,
|
200
|
500
|
1
|
1
|
1
|
1000
|
20
|
0
|
kelalaian,
q
|
||||||||
Ambang
|
||||||||
batas,
|
500
|
1000
|
2
|
2
|
2
|
2000
|
50
|
1
|
preferensi,
p
|
||||||||
Veto, v
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
50
|
-
|
Bobot
|
20%
|
30%
|
12%
|
10%
|
5%
|
3%
|
12%
|
8%
|
E. Analisis Sensitivitas
Sebagai langkah
terakhir seleksi lokasi optimal untuk FPLE, analisis sensitivitas dilakukan
karena nilai-nilai parameter dalam aplikasi berasal dari estimasi yang
kadang-kadang lebih atau kurang dari kondisi nyata sehingga bisa jadi kurang
dapat diandalkan (faktor bobot, ambang batas, kriteria nilai kualitatif, dll).
Oleh karena itu, ambang batas masing-masing kriteria dimodifikasi ( ±5%, 10%,
20%, 30%, 40%, 50%) dari skenario kasus dasar sehingga dapat dipastikan apakah
lokasi optimal masih dipilih dalam skenario modifikasi tersebut.
F. Hasil Dan Pembahasan
Setelah semua
lokasi telah terdefinisi, diperoleh hasil perhitungan nilai normalisasi dari
kriteria yang dipilih, faktor pembobotan, dan ambang batas, model matematika
dari ELECTRE III untuk evaluasi lokasi optimal e-limbah pembongkaran dan
fasilitas pemilahan di Indonesia. Model dijalankan dengan penggunaan LAMSADE
(2009). Hasil model ini menunjukkan bahwa Provinsi Banten adalah lokasi yang
paling optimal berdasarkan model ELECTRE III.
Situs optimal
terbaik (Banten) dapat diintepretasikan sebagai akibat dari performansi lokasi
tertentu yang sangat baik dalam kriteria kedua yaitu "Populasi
dilayani" dari 8 kriteria lainnya, posisi Provinsi Banten merupakan daerah
yang strategis dan daerah sekitarnya juga memiliki sejumlah besar penduduk.
Lokasi dekat ibukota Indonesia (Jakarta) yang berarti bahwa provinsi ini
berkembang dengan baik. Pilihan terbaik berikutnya untuk pengembangan FPLE
pertama adalah lokasi yang terletak di Jakarta atau Maluku atau Maluku Utara
atau Papua. Jakarta jelas menunjukkan performa yang luar biasa karena kriteria
pertama yaitu "Penduduk lokal" dan kriteria kedua yaitu
"Populasi dilayani". Namun, pilihan lain seperti Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, yang juga memiliki sejumlah besar penduduk, dibatasi karena
pusat daur ulang yang ada di Jawa Timur. Ambang batas veto telah diatur untuk
membatasi model untuk tidak memilih lokasi dalam 50 km dari pusat daur ulang
yang ada untuk menghindari sebanyak mungkin persaingan. Jika veto ambang batas
tidak diatur dalam model, pilihan terbaik untuk lokasi DSF adalah Jakarta,
Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Dalam hal ini, Banten akan ditempatkan
di peringkat kedua, bersama-sama dengan Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Untuk
mengatasi masalah subjektivitas, analisis sensitivitas dilakukan setelah model
kasus dasar dijalankan. Input data aplikasi yang berasal dari estimasi bisa
jadi lebih atau kurang dapat diandalkan. Sumber umum ketidakpastian individu
bisa datang dari ketidakpastian data serial, ketidakpastian tentang masa depan,
sinergi dan keanehan dalam penafsiran informasi yang ambigu atau tidak lengkap
(Achillas, dkk, 2010). Untuk tujuan analisis sensitivitas, nilai faktor bobot
dan ambang batas telah dimodifikasi. Dua belas skenario dengan membedakan
preferensi dan indiferen ambang sebesar 50% (peningkatan dan penurunan)
diperiksa. Untuk semua skenario, ternyata Provinsi Banten masih muncul sebagai
solusi optimal dalam model. Akan tetapi, Banten juga disertai dengan lokasi
lainnya, seperti Kalimantan Barat, Lampung, Jakarta, Sulawesi Selatan. Namun
demikian, Banten selalu muncul di semua skenario sebagai pilihan terbaik untuk
lokasi FPLE. Selain itu, untuk solusi optimal berikutnya (kedua dan ketiga),
peringkat lokasi tidak signifikan dipengaruhi oleh modifikasi batas preferensi
dan indiferen, yang menunjukkan kekokohan metodologi yang disajikan model
ELECTRE III.
Selain
skenario tersebut di atas dua belas skenario modifikasi ambang batas dilakukan.
Analisis sensitivitas juga dilakukan dengan modifikasi faktor bobot kriteria
sebesar 50% (peningkatan dan penurunan) dengan tetap mempertahankan konstanta
semua ambang yang dinilai dalam skenario kasus dasar. Kriteria yang dimodifikasi
adalah "Penduduk lokal", dengan tetap menjaga bobot lain di bagian yang
sama dari modifikasi dalam kriteria bobot dimodifikasi (misalnya, ketika bobot
faktor "Penduduk lokal" kriteria yang meningkat sebesar 10%, kriteria
lain akan mengalami penurunan sebesar 10% di setiap bagian yang sama). Sekali
lagi, untuk semua skenario ini Provinsi Banten muncul lokasi yang optimal,
meskipun lokasi lain juga disertai Banten sebagai lokasi yang optimal, seperti
Kalimantan Barat, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Papua. Hasil analisis
sensitivitas ini dapat dilihat pada Tabel 3 Dengan demikian, dengan analisis
sensitivitas ini, para pengambil keputusan dapat memberikan keyakinan tambahan
untuk memilih lokasi Banten di mana FPLE perlu dikembangkan. Seperti disebutkan
sebelumnya, Banten tidak menjadi pilihan terbaik untuk lokasi FPLE jika ambang
veto dihilangkan.
Tabel 3.
Analisis Sensitivitas model ELECTRE III untuk pemilihan lokasi FPLE
Skenario
|
Ambang batas
|
Bobot
|
|||||
\Ranking
|
Pertama
|
Kedua
|
Ketiga
|
Pertama
|
Kedua
|
Ketiga
|
|
Kasus
|
Banten
|
Jakarta, Maluku, Maluku
|
Sulawesi Utara, Sulawesi
|
Banten
|
Jakarta, Maluku,
|
Sulawesi Utara,
|
|
dasar
|
Utara, Papua
|
Selatan
|
Maluku Utara, Papua
|
Sulawesi Selatan
|
|||
+5%
|
Jakarta, Maluku, Maluku
|
Sulawesi Selatan, Jawa
|
Jakarta, Maluku,
|
Jawa Tengah, Sulawesi
|
|||
Banten
|
Banten
|
Utara, Sulawesi Selatan
|
|||||
Utara, Papua
|
Tengah, Sulawesi Utara
|
Maluku Utara, Papua
|
|||||
Selatan
|
|||||||
+10%
|
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi Selatan,
|
Lampung, Jawa Tengah,
|
Jakarta, Maluku,
|
Jawa Tengah, Sulawesi
|
||
Kalimantan
|
Maluku, Maluku Utara.
|
Banten
|
Utara, Sulawesi Selatan
|
||||
Sulawesi Utara
|
Maluku Utara, Papua
|
||||||
Barat
|
Papua
|
Selatan
|
|||||
+20%
|
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi Selatan,
|
Lampung, Jawa Tengah,
|
Banten,
|
Jakarta, Maluku,
|
Lampung, Jawa Tengah,
|
|
Kalimantan
|
Maluku, Maluku Utara.
|
Kalimantan
|
Nusa Tenggara Timur,
|
||||
Sulawesi Utara
|
Maluku Utara, Papua
|
||||||
Barat
|
Papua
|
Barat
|
Papua Barat
|
||||
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi Selatan,
|
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi
|
Lampung, Jawa Barat,
|
|||
+30%
|
Lampung, Sulawesi Utara,
|
Jawa Tengah, Nusa
|
|||||
Kalimantan
|
Maluku, Maluku Utara.
|
Kalimantan
|
Selatan, Maluku,
|
||||
Sulawesi Tenggara
|
Tenggara Timur, Papua
|
||||||
Barat
|
Papua
|
Barat
|
Papua
|
||||
Barat
|
|||||||
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi Selatan,
|
Sumatera Utara, Lampung,
|
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi
|
Sumatera Utara,
|
||
+40%
|
Nusa Tenggara Timur,
|
Lampung, Jawa Tengah,
|
|||||
Kalimantan
|
Maluku, Maluku Utara.
|
Kalimantan
|
Selatan, Maluku,
|
||||
Sulawesi Utara, Sulawesi
|
Nusa Tenggara Timur,
|
||||||
Barat
|
Papua
|
Barat
|
Papua
|
||||
Tenggara, Papua Barat
|
Papua Barat
|
||||||
Lampung,
|
Jakarta, Sulawesi Selatan,
|
Sumatera Utara, Sulawesi
|
Banten,
|
Jakarta, Sulawesi
|
Sumatera Utara,
|
||
+50%
|
Banten,
|
||||||
Maluku, Maluku Utara.
|
Utara, Sulawesi Tenggara,
|
Kalimantan
|
Selatan, Maluku,
|
Lampung, Nusa
|
|||
Kalimantan
|
|||||||
Papua
|
Papua Barat
|
Barat
|
Papua
|
Tenggara Timur
|
|||
Barat
|
|||||||
Jawa Tengah, Nusa
|
|||||||
-5%
|
Lampung, Sulawesi
|
Tenggara Timur,
|
Jakarta, Maluku,
|
Lampung, Sulawesi
|
|||
Jakarta, Banten
|
Selatan, Maluku, Maluku
|
Kalimantan Barat,
|
Banten
|
||||
Maluku Utara, Papua
|
Utara, Sulawesi Selatan
|
||||||
Utara, Papua
|
Sulawesi Tenggara, Papua
|
||||||
Barat
|
|||||||
Sumatera Utara, Jawa
|
Jakarta, Kalimantan
|
Sumatera Utara, Jawa
|
|||||
Lampung, Sulawesi
|
Barat, Jawa Tengah, Nusa
|
Barat, Jawa Tengah,
|
|||||
-10%
|
Lampung,
|
Barat, Sulawesi
|
|||||
Jakarta, Banten
|
Selatan, Maluku, Maluku
|
Tenggara Timur,
|
Nusa Tenggara Timur,
|
||||
Banten
|
Selatan, Maluku,
|
||||||
Utara, Papua
|
Kalimantan Barat,
|
Sulawesi Utara,
|
|||||
Maluku Utara, Papua
|
|||||||
Sulawesi Utara
|
Sulawesi Tenggara
|
||||||
Sumatera Utara, Jawa
|
Lampung,
|
||||||
Banten,
|
Jakarta, Kalimantan
|
Sumatera Utara, Nusa
|
|||||
Lampung, Sulawesi
|
Barat, Jawa Tengah, Nusa
|
||||||
-20%
|
Maluku,
|
Barat, Sulawesi
|
Tenggara Timur,
|
||||
Jakarta, Banten
|
Selatan, Maluku, Maluku
|
Tenggara Timur,
|
|||||
Maluku
|
Utara, Sulawesi
|
Sulawesi Tenggara
|
|||||
Utara, Papua
|
Kalimantan Barat,
|
||||||
Utara,
|
Selatan
|
Tenggara, Papua Barat
|
|||||
Sulawesi Utara
|
|||||||
Papua
|
|||||||
Lampung,
|
Lampung,
|
||||||
Banten,
|
Jakarta, Kalimantan
|
Sumatera Utara, Nusa
|
|||||
Jakarta,
|
Jawa Barat, Kalimantan
|
Sumatera Utara, Jawa
|
|||||
-30%
|
Maluku,
|
Barat, Sulawesi
|
Tenggara Timur,
|
||||
Banten,
|
Barat, Maluku, Maluku
|
Tengah, Sulawesi Utara,
|
|||||
Maluku
|
Utara, Sulawesi
|
Sulawesi Tenggara,
|
|||||
Sulawesi
|
Utara, Papua
|
Sulawesi Tenggara
|
|||||
Utara,
|
Selatan
|
Papua Barat
|
|||||
Selatan
|
|||||||
Papua
|
|||||||
Lampung,
|
Sumatera Utara, Jawa
|
||||||
Jawa Barat, Nusa Tenggara
|
Lampung, Jakarta,
|
||||||
Jakarta,
|
Sumatera Utara, Jawa
|
Tengah, Nusa Tenggara
|
|||||
-40%
|
Timur, Kalimantan Barat,
|
South Sulawesi,
|
|||||
Banten,
|
Tengah, Sulawesi Utara,
|
Banten
|
Timur, Kalimantan
|
||||
Maluku, Maluku Utara,
|
Maluku, Maluku
|
||||||
Sulawesi Selatan
|
Sulawesi Tenggara
|
Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat
|
|||||
Papua
|
Utara, Papua
|
||||||
-50%
|
Lampung, Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan
|
Jawa Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Maluku
Utara, Papua
|
Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan
Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara
|
Banten, Kalimantan Timur
|
Lampung, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku
Utara, Papua
|
Jakarta, Kalimantan Barat, Papua Barat
|
|
G. Kesimpulan
Berdasarkan model yang digunakan dalam penelitian ini,
Provinsi Banten merupakan lokasi yang paling optimal untuk mengembangkan
fasilitas pengolahan limbah elektronik di Indonesia.
Disusun Oleh:
Aditya Fadillah Ahmad (10417167)
Fajri Pratama Putra (12417118)
Marshall Arbarizki Wisaka (13417475)
Muhammad Rivaldi (14417217)
Nurhady Abdul Rahman (14417601)
2IB03

Komentar
Posting Komentar